Sistem Politik Inggris



Negara Inggris (United Kingdom) merupakan  negara kesatuan yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara yang memiliki bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal sebagai ibu atau pencetus sistem pemerintahan parlementer (the mother of parliament) sebab Inggris lah yang membuat sebuah sistem pemerintahan parlemen yang dapat diterapkan dengan baik untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat untuk memilih wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk dapat mengatasi persoalan sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta kesejahteraan rakyat. Kostitusi di inggris tidak tertulis (konvensi) dalam bentuk teks namun tersebar dalam bentuk berbagai hukum, peraturan, dan konvensi. Sistem Pemerintahan Inggris

Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dibantu para menteri. Ratu dan Raja Inggris hanyalah kepala negara yang berfungsi sebagai simbol kenegaraan(simbol kedaulatan, keagungan dan persatuan negara).

Parlemen atau Dewan Perwakilan  terdiri dari dua ruang (bikameral), yakni House of Commons & House of Lord. House of Commons atau disebut juga Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menerapkan Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar di parlemen.

Kabinet merupakan menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet tersebut yang benar-benar melaksanakan roda pemerintahan. Anggota kabinet pada umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri merupakan pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya. Terdapat oposisi yang dijalankan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Para pemimpin oposisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet runtuh, partai oposisi dapat menggantikan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem Pemerintahan negara Inggris.

Inggris menggunakan sistem dwipartai. Di Inggris berdiri 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Badan Peradilan ditentukan oleh kabinet sehingga tak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka melaksanakan peradilan yang adil(bebas dan tidak memihak), termasuk juga memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.

Inggris sebagai negara kesatuan menerapkan sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London


Sistem Politik Inggris Sistem Politik Inggris Reviewed by Unknown on 10.03 Rating: 5

1 komentar:

  1. yuk bermain permainan tebak angka
    Depoit hanya 20.000
    bisa menang puluhan juta rupiah
    gabung saja di sini
    www.togelpelangi.com

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.